ANALISIS KRITIS ATURAN BARU UJIAN NASIONAL (UN) 2011
Oleh: Sunarto (Pengawas SMP/SMA Kab. Boyolali)
| Aturan baru UN 2011 secara umum memberikan
angin segar bagi sekolah-sekolah, namun ternyata beberapa siswa
mengatakan "Aturan itu membuat kami bingung dan stress"
(Media Indonesia, 11 Maret 2011). |
Ada apa sebenarnya dengan aturan baru UN 2011?
Kementerian
Pendidikan Nasional telah menetapkan formula baru UN 2011 melalui
Permendiknas Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta
Didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011.
Pedoman pelaksanannya telah diatur dengan Permendiknas Nomor 46 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional pada
SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011; dan
operasional standarnya diatur pada Peraturan BSNP Nomor: 0148/SK-POS/BSNP/I/2011 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional pada SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011.
Analisa komparatif antara ketiga dasar regulasi UN 2011 dengan regulasi UN 2010 dapat dikemukakan sebagai berikut:
Perbedaan Pokok UN 2010 dan UN 2011
|
NO
|
KOMPONEN
|
PERBEDAAN
|
|
UN 2010
|
UN 2011
|
|
1
|
Formula Kelulusan
Mapel UN
Mapel US/M
|
Nilai UN 100%
Nilai US/M 100%
|
NA= 60% Nilai UN+40% Nilai S/M
Nilai S/M = 40% Rata- rata Raport +
60% Nilai US/M
|
|
2
|
Pengawas Ruang Ujian SMA/SMK
|
Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota
|
Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi dan Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota
|
|
3
|
Soal Ujian
|
Dua paket terpola
|
Lima paket acak
|
|
4
|
Pelaksanaan UN
|
UN Utama/UN Susulan, dan UN Ulangan (2x)
|
UN Utama/UN Susulan (1x)
|
|
5
|
Pemantau UN SMA/K
|
Tim Pemantau Independen
|
Pengawas Satuan Pendidikan
|
|
6
|
Jumlah siswa 2 ruang terakhir
|
Contoh: Jumlah siswa 21 siswa dibagi menjadi 10 siswa dan 11 siswa
|
Contoh: Jumlah siswa 21 siswa dibagi menjadi 20 siswa dan 1 siswa
|
Analisis Kritis UN 2011
Penerapan sebuah sistem, kebijakan, dan formula baru sudah barang tentu akan memiliki ekspektasi dan dampak yang baru. Walaupun sistem baru ini sudah diputuskan berdasarkan analisis hasil evaluasi, kritik, saran dan masukan dari berbagai pihak, namun ekspektasi positif dan dampak negatif akan
senantiasa mengikuti perjalanan sebuah sistem baru tersebut. Semangat
mengkritisi sebuah sistem atau kebijakan baru semata-mata berorientasi
pada upaya bersama agar diperoleh sistem pelayanan publik yang lebih
memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Mencermati perbedaan UN 2011 dengan UN 2010 dapat disampaikan analisis kritis terhadap penyelenggaraan UN 2011 sebagai berikut:
Ekspektasi Positif UN 2011
Formula baru kelulusan UN/US 2011 yang memunculkan beberapa aturan baru yakni: ikut dipertimbangkannya Nilai Sekolah (NS) dalam
penentuan kelulusan siswa, pola lima paket soal, pelaksanaan UN sekali
(tanpa UN ulang), dan pola pengisian 2 (dua) ruangan terakhir memiliki
harapan positif . Seperti yang disampaikan oleh Menteri
Pendidikan Nasional Mohammad Nuh "Kalau sebelumnya hanya dua jenis soal
setiap mata ujian, tahun ini setiap kelas ada lima jenis soal untuk
mata pelajaran yang sama untuk lebih meminimalkan kecurangan siswa agar
tidak saling menyontek," (Kompas.com 6 Maret 2011).
Harapan-harapan positif yang diprediksi cukup kuat muncul di lapangan adalah sebagai berikut:
1. Semangat MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) akan lebih bergairah. Hal
ini senada dengan apa yang disampaikan J. Drost, SJ
(2005:xxi)"...manajemen berbasis kelas, dimana setiap sekolah diberi
kebebasan untuk mengembangkan dirinya, menjadi penting diperhatikan".
Bentuk penghargaan dan pengakuan atas jerih payah sekolah diakui dan
dihargai sebagai salah satu penentu
kelulusan siswa merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap dinamika
MBS. Kreativitas sekolah untuk mengembangkan sekolah dengan berbagai
variasi kegiatan pembelajaran dan pemenuhan sarana aktivitas akan
semakin termotivasi. Sekolah akan merasakan bahwa upaya dinamisasi MBS selama tiga tahun akan berbuah pada kepuasan memberikan konstribusi yang lebih besar terhadap mutu output sekolah,
2. Pembelajaran lebih "holistic"
Nilai
UN yang selama ini lebih merepresentasikan tingkat keberhasilan
pembelajaran pada domain kognitif akan berpadu dengan NS yang
merepresentasikan pada keberhasilan pembelajaran komposisi domain
kognitif, afektif dan psikomotorik. Kegiatan pembelajaran
akan lebih bergairah dan bersemangat karena hasil penilaian pembelajaran
tiap semester akan memiliki dampak secara langsung terhadap kelulusan
siswa. Artinya guru dan siswa akan termotivasi untuk "menabung nilai" untuk kelulusannya kelak. Formula baru UN 2011 akan memacu semangat dan gairah guru untuk melaksanakan pembelajaran holistik yang lebih adil, lebih mendalam, dan lebih komprehensif. Dari
kacamata pendidikan holistik, terobosan yang dilakukan Mendiknas memang
layak diapresiasi. Setidaknya, kompetensi peserta didik selama
mengikuti proses pendidikan di tingkat satuan pendidikan bisa terpotret
lebih utuh (Edukasi, 14 Januari 2011).
2. Penilaian Berbasis Kelas lebih berkembang,
Guru akan termotivasi mengembangkan dan menerapkan bentuk-bentuk penilaian yang lebih variatif dan inovatif. Penilaian Berbasis Kelas mengukur pencapaian hasil
pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
(PAIKEM) baik di kelas maupun di luar kelas. Berdasarkan Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pembelajaran disebutkan bahwa
pada kegiatan inti pembelajaran harus mencakup tahapan eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi. Bentuk penilaian dalam standar proses dapat
menggunakan berbagai macam teknik penilaian sesuai dengan kompetensi
dasar yang harus dikuasai,..meliputi: (1) tes tulis (paper and pencil
test), (2) unjuk kerja (performance), (3) hasil kerja (product), (4)
portofolio (portfolio) (5) kuis, (6) observasi (http://www.puskur.net/index. php?menu=profile&pro=1127iduser=5 Motivasi guru untuk melakukan kegiatan-kegiatan penilaian yang variatif
akan muncul dengan sendirinya sebagai konsekuensi positif atas
pengakuan hasil penilaian yang dilakukan guru pada Nilai Sekolah (NS).
3. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) lebih realistis. Perumusan
KKM oleh guru mulai dari kelas 7 (tujuh) sampai kelas 12 (duabelas)
harus dihitung secara sungguh-sungguh melalui analisis mendalam terhadap
SK dan KD yang berkaitan dengan intake siswa, kompleksitas materi, dan
daya dukung. KKM dengan angka nominal yang terlalu tinggi di satu sisi
memiliki keuntungan target pencapaian hasil nilai UN
relatif lebih ringan, namun di sisi lain beban kerja untuk mencapai KKM
yang tinggi tersebut sangat berat. Terutama bagi sekolah dengan intake
siswa relatif rendah. Sebaliknya, jika KKM rendah beban
kerja guru relatif ringan tetapi tantangan kelulusan siswa akan menjadi
lebih berat karena pencapaian nilai UN harus tinggi. Guru harus
benar-benar relistis dalam merumuskan KKM mapelnya agar tidak menjadi
beban yang memberatkan dalam proses pembelajaran dan penilaian untuk
kelulusan siswa.
4. Hasil nilai UN memiliki validitas lebih tinggi,
Perubahan dari 2 (dua) paket soal terpola menjadi
5 (lima) paket soal teracak akan menekan kerjasama untuk mengerjakan
soal antar siswa, menekan rekayasa pengaturan tempat duduk siswa, dan
menekan estafet jawaban siswa. Kondisi ini akan memaksa siswa untuk
lebih bersungguh-sungguh menyiapkan diri menghadapi UN dengan kekuatan
sendiri, karena peluang untuk menggantungkan jawaban pada siswa lain akan semakin kecil.
5. Totalitas kesungguhan menghadapi UN semakin tinggi.
Motivasi kesungguhan ini secara naluriah
akan muncul karena kesempatan untuk lulus ujian hanya diberikan satu
kali. Pelaksanaan UN Utama/UN Susulan yang dilaksanakan satu kali
memiliki konsekuensi logis satu pilihan dari dua pilihan dalam satu
kesempatan . Jika tidak ingin rugi waktu, rugi beaya, rugi mental,
pilihannya hanya satu yakni "Totalitas UN".
5. Peluang kecurangan dalam ruangan ujian berkurang.
Hal ini didukung dengan rencana penerapan pola pengisian 2 (dua) ruangan terakhir dengan jumlah soal dalam amplop sama persis dengan jumlah siswa pada setiap ruangan. Ruangan sebelum ruangan terakhir
diisi penuh 20 siswa dan siswa selebihnya ditempatkan di ruangan
terakhir. Pola ini mengkondisikan setiap ruangan tidak ada kelebihan
soal sehingga tidak dapat merangsang guru untuk mengerjakan soal dan berpeluang terjadinya kecurangan dengan cara memberikan jawaban kepada siswa.
Celah-celah dan peluang negatif UN
Aturan baru UN 2011 dengan ekspektasi positif tersebut diprediksikan masih memiliki celah-celah negatif yang dimungkinkan akan muncul. Celah-celah tersebut antara lain:
1. Sekolah dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang sudah dirumuskan dengan angka relatif rendah pada raport menjadi timbul kekawatiran akan rendahnya tingkat kelulusan siswa-siswinya.
Peluang
untuk menyulap nilai raport diperkirakan tetap ada walaupun relatif
kecil, karena nilai raport ini telah diumumkan dan sudah pasti akan
berpengaruh terhadap kredibilitas sekolah. Penetapan formula UN yang
berlaku surut terhadap hasil penilaian tiga
tahun yang lalu menimbulkan kegelisahan beberapa siswa yang kurang
bersungguh-sungguh dalam mengikuti pembelajaran di tingkat kelas
sebelumnya, sehingga nilai raportnya "pas-pasan". Kondisi ini dirasakan
oleh beberapa siswa di beberapa SMA Negeri maupun Swasta di Bandung dan Kupang (Media Indonesia, 11 Maret 2011).
2. Penggelembungan nilai Ujian Sekolah.
Sekolah-sekolah yang "nakal", bisa jadi akan memanfaatkan celah ini untuk membantu siswa didiknya agar bisa lulus sesuai dengan formula yang telah ditentukan dengan cara menggelembunkan nilai Ujian Sekolah.
3. Pengacakkan 5 (lima) paket soal secara adil perlu kejujuran dan cukup waktu.
Pengacakan
5 (lima) paket soal secara adil minimal harus dilakukan seperti ketika
kita "mengocok" hasil arisan. Proses pengacakan ini memerlukan kejujuran
dan cukup waktu dalam pelaksanaannya. Tidak boleh ada
rekayasa dengan cara membentuk pola urutan apapun setiap mapel UN.
Edaran sementara denah ruangan dari Provinsi Jawa Tengah menunjukkan urutan yang terpola. Hal ini dapat
memacu timbulnya rencana-rencana pengaturan tempat duduk yang dapat
merangsang kerjasama bernuansa "ketidajujuran"oleh pihak-pihak yang
berkepentingan.
4. Permendiknas dan POS UN belum mengatur secara tegas tentang penghitungan nilai raport SMA dan nilai US.
Nilai raport SMA terdiri atas 2 (dua)
nilai kuantitatif yaitu nilai pengetahuan dan praktek serta 1 (satu)
nilai kualitatif yakni nilai sikap. Nilai Ujian Sekolah terdiri atas nilai
ujian tertulis dan nilai ujian praktek. Pada Permendiknas dan POS UN
2011 belum diatur secara tegas tentang aturan nilai mana yang akan
digunakan untuk kelulusan. Untuk nilai raport SMA, apakah nilai
pengetahuan, nilai praktek, atau kedua-duanya?. Untuk nilai Ujian
Sekolah, apakah nilai Ujian Teori, nilai Ujian Praktek, atau
kedua-duanya.
Simpulan
Aturan
baru UN 2011 secara umum lebih realistis, normatif, demokratis, dan
prospektif terhadap sistem pendidikan yang dikembangkan saat ini,
khususnya sistem Manajemen Berbasis Sekolah.
Ekspektasi aturan baru UN 2011 memberikan harapan baru yang lebih baik dibandingkan dengan aturan UN 2010
Celah
dan peluang negatif dari aturan baru UN 2011 dapat diminimalisir dengan
niat dan pelaksanaan UN yang lurus, jujur, dan bertanggungjawab oleh
semua pihak dengan mengedepankan keadilan untuk semua tanpa kecuali.
DAFTAR PUSTAKA
J.Drost,SJ, 2005, KBK sampai MBS, Jakarta, Penerbit Buku Kompas.
_____, 2010, Permendiknas No.45 Tahun 2010 tentang, Jakarta, Kementerian Pendidikan Nasional., Jakarta, Departeman Pendidikan Nasional.
_____, 2010, Permendiknas No.45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011, Jakarta, Kementerian Pendidikan Nasional.
_____, 2010, Permendiknas No.46 Tahun 2010 Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional pada SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011, Jakarta, Kementerian Pendidikan Nasional.
_____, 2010, Peraturan BSNP Nomor: 0148/SK-POS/BSNP/I/2011 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional, Jakarta, BSNP.
_____, 2011, Antara Yakin dan Galau Jelang UN, Jakarta, Media Indonesia