Analisis UN 2011

ANALISIS  KRITIS ATURAN BARU UJIAN NASIONAL (UN)  2011
Oleh: Sunarto (Pengawas SMP/SMA Kab. Boyolali)


 Aturan baru UN 2011 secara umum   memberikan angin segar bagi sekolah-sekolah, namun ternyata beberapa siswa mengatakan "Aturan itu membuat kami bingung dan stress"
(Media Indonesia, 11 Maret 2011).     

Ada apa sebenarnya dengan aturan baru UN 2011?
Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan formula baru UN 2011 melalui Permendiknas Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011. Pedoman pelaksanannya telah diatur dengan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional pada SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011; dan operasional standarnya diatur pada Peraturan BSNP Nomor: 0148/SK-POS/BSNP/I/2011  tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional pada SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011.
Analisa komparatif antara ketiga dasar regulasi UN 2011 dengan regulasi UN 2010 dapat dikemukakan sebagai berikut:

Perbedaan Pokok UN 2010 dan UN 2011

NO

KOMPONEN
PERBEDAAN
UN 2010
UN 2011
1
Formula Kelulusan
Mapel UN
Mapel US/M

Nilai UN 100%
Nilai US/M 100%

NA= 60% Nilai UN+40% Nilai S/M
Nilai S/M = 40% Rata- rata Raport +  
                  60% Nilai US/M
2
Pengawas Ruang Ujian SMA/SMK
Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota
Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi dan Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota
3
Soal Ujian
Dua paket terpola
Lima paket acak
4
Pelaksanaan UN
UN Utama/UN Susulan, dan UN Ulangan (2x)
UN Utama/UN Susulan (1x)
5
Pemantau UN SMA/K
Tim Pemantau Independen
Pengawas Satuan Pendidikan
6
Jumlah siswa 2 ruang terakhir
Contoh: Jumlah siswa 21 siswa dibagi menjadi 10 siswa dan 11 siswa
Contoh: Jumlah siswa 21 siswa dibagi menjadi 20 siswa dan 1 siswa

Analisis  Kritis UN 2011
Penerapan sebuah sistem, kebijakan, dan formula baru sudah barang tentu akan memiliki ekspektasi dan dampak  yang baru. Walaupun sistem  baru ini sudah diputuskan berdasarkan analisis hasil evaluasi, kritik, saran dan masukan dari berbagai pihak, namun ekspektasi positif dan dampak negatif akan senantiasa mengikuti perjalanan sebuah sistem baru tersebut. Semangat mengkritisi sebuah sistem atau kebijakan baru semata-mata berorientasi pada upaya bersama agar diperoleh sistem pelayanan publik yang lebih memberikan kepuasan kepada masyarakat.     
Mencermati perbedaan UN 2011 dengan UN 2010 dapat disampaikan analisis kritis terhadap penyelenggaraan UN 2011 sebagai berikut:

Ekspektasi Positif UN 2011
Formula baru kelulusan UN/US 2011 yang memunculkan beberapa aturan baru yakni: ikut dipertimbangkannya  Nilai Sekolah (NS)  dalam penentuan kelulusan siswa, pola lima paket soal, pelaksanaan UN sekali (tanpa UN ulang), dan pola pengisian 2 (dua) ruangan terakhir memiliki harapan  positif . Seperti yang  disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh "Kalau sebelumnya hanya dua jenis soal setiap mata ujian, tahun ini setiap kelas ada lima jenis soal untuk mata pelajaran yang sama untuk lebih meminimalkan kecurangan siswa agar tidak saling menyontek," (Kompas.com 6 Maret 2011).
Harapan-harapan positif yang diprediksi cukup kuat muncul di lapangan adalah sebagai berikut:
1.                  Semangat MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) akan lebih bergairah. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan J. Drost, SJ (2005:xxi)"...manajemen berbasis kelas, dimana setiap sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan dirinya, menjadi penting diperhatikan". Bentuk penghargaan dan pengakuan atas jerih payah sekolah diakui dan dihargai sebagai salah  satu  penentu kelulusan siswa merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap dinamika MBS. Kreativitas sekolah untuk mengembangkan sekolah dengan berbagai variasi kegiatan pembelajaran dan pemenuhan sarana aktivitas akan semakin termotivasi. Sekolah akan merasakan bahwa upaya  dinamisasi MBS selama tiga tahun akan  berbuah pada kepuasan  memberikan konstribusi  yang lebih besar  terhadap mutu output sekolah,  
2. Pembelajaran   lebih "holistic"
 Nilai UN yang selama ini lebih merepresentasikan tingkat keberhasilan pembelajaran pada domain kognitif akan berpadu dengan NS yang merepresentasikan pada keberhasilan pembelajaran komposisi domain kognitif, afektif dan psikomotorik.  Kegiatan pembelajaran akan lebih bergairah dan bersemangat karena hasil penilaian pembelajaran tiap semester akan memiliki dampak secara langsung terhadap kelulusan siswa.  Artinya guru dan siswa akan termotivasi untuk "menabung nilai" untuk kelulusannya  kelak.  Formula baru UN 2011 akan memacu semangat dan gairah guru untuk melaksanakan  pembelajaran holistik  yang lebih adil, lebih mendalam, dan lebih komprehensif. Dari kacamata pendidikan holistik, terobosan yang dilakukan Mendiknas memang layak diapresiasi. Setidaknya, kompetensi peserta didik selama mengikuti proses pendidikan di tingkat satuan pendidikan bisa terpotret lebih utuh (Edukasi, 14 Januari 2011).
2.                  Penilaian Berbasis Kelas  lebih berkembang,
Guru akan termotivasi mengembangkan dan menerapkan bentuk-bentuk penilaian yang lebih variatif dan inovatif.  Penilaian Berbasis Kelas mengukur pencapaian  hasil pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) baik di kelas maupun di luar kelas. Berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pembelajaran disebutkan bahwa pada kegiatan inti pembelajaran harus mencakup tahapan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Bentuk penilaian dalam standar proses dapat menggunakan berbagai macam teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai,..meliputi: (1) tes tulis (paper and pencil test), (2) unjuk kerja (performance), (3) hasil kerja (product), (4) portofolio (portfolio) (5) kuis, (6) observasi (http://www.puskur.net/index. php?menu=profile&pro=1127iduser=5 Motivasi guru untuk melakukan kegiatan-kegiatan penilaian yang  variatif akan muncul dengan sendirinya sebagai konsekuensi positif atas pengakuan hasil penilaian yang dilakukan guru pada Nilai Sekolah (NS).
3.                  Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)  lebih realistis. Perumusan KKM oleh guru mulai dari kelas 7 (tujuh) sampai kelas 12 (duabelas) harus dihitung secara sungguh-sungguh melalui analisis mendalam terhadap SK dan KD yang berkaitan dengan intake siswa, kompleksitas materi, dan daya dukung. KKM dengan angka nominal yang terlalu tinggi di satu sisi memiliki keuntungan  target pencapaian hasil nilai UN relatif lebih ringan, namun di sisi lain beban kerja untuk mencapai KKM yang tinggi tersebut sangat berat. Terutama bagi sekolah dengan intake siswa  relatif rendah. Sebaliknya, jika KKM rendah beban kerja guru relatif ringan tetapi tantangan kelulusan siswa akan menjadi lebih berat karena pencapaian nilai UN harus tinggi. Guru harus benar-benar relistis dalam merumuskan KKM mapelnya agar tidak menjadi beban yang memberatkan dalam proses pembelajaran dan penilaian untuk kelulusan siswa.
4.                  Hasil nilai UN  memiliki validitas  lebih tinggi,
Perubahan dari  2 (dua) paket soal terpola  menjadi 5 (lima) paket soal teracak akan menekan kerjasama untuk mengerjakan soal antar siswa, menekan rekayasa pengaturan tempat duduk siswa, dan menekan estafet jawaban siswa. Kondisi ini akan memaksa siswa untuk lebih bersungguh-sungguh menyiapkan diri menghadapi UN dengan kekuatan sendiri, karena peluang untuk menggantungkan jawaban pada siswa  lain akan semakin kecil.
5. Totalitas kesungguhan menghadapi UN  semakin tinggi.
Motivasi kesungguhan ini secara  naluriah akan muncul karena kesempatan untuk lulus ujian hanya diberikan satu kali. Pelaksanaan UN Utama/UN Susulan yang dilaksanakan satu kali memiliki konsekuensi logis satu pilihan dari dua pilihan dalam satu kesempatan . Jika tidak ingin rugi waktu, rugi beaya, rugi mental, pilihannya hanya satu yakni  "Totalitas UN".
5.                  Peluang kecurangan dalam ruangan ujian  berkurang.
Hal ini  didukung dengan rencana penerapan pola pengisian 2 (dua) ruangan  terakhir dengan jumlah soal dalam amplop sama persis dengan jumlah siswa pada setiap ruangan. Ruangan sebelum ruangan  terakhir diisi penuh 20 siswa dan siswa selebihnya ditempatkan di ruangan terakhir. Pola ini mengkondisikan setiap ruangan tidak ada kelebihan soal sehingga tidak dapat merangsang guru untuk mengerjakan soal dan  berpeluang terjadinya kecurangan dengan cara memberikan jawaban kepada siswa.

Celah-celah dan peluang negatif UN
Aturan  baru UN 2011 dengan ekspektasi positif tersebut diprediksikan masih memiliki  celah-celah negatif yang dimungkinkan akan muncul. Celah-celah tersebut antara lain:
1.                  Sekolah dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang sudah dirumuskan dengan angka  relatif rendah pada raport menjadi timbul kekawatiran  akan rendahnya tingkat kelulusan  siswa-siswinya.
Peluang untuk menyulap nilai raport diperkirakan tetap ada walaupun relatif kecil, karena nilai raport ini telah diumumkan dan sudah pasti akan berpengaruh terhadap kredibilitas sekolah. Penetapan formula UN yang berlaku surut   terhadap hasil penilaian tiga tahun yang lalu menimbulkan kegelisahan beberapa siswa yang kurang bersungguh-sungguh dalam mengikuti pembelajaran di tingkat kelas sebelumnya, sehingga nilai raportnya "pas-pasan". Kondisi ini dirasakan oleh beberapa siswa di beberapa  SMA Negeri maupun Swasta di Bandung dan Kupang (Media Indonesia, 11 Maret 2011).
2.                  Penggelembungan nilai Ujian Sekolah.
Sekolah-sekolah yang "nakal", bisa jadi akan memanfaatkan celah ini untuk membantu siswa didiknya agar bisa lulus sesuai dengan formula yang telah ditentukan dengan cara menggelembunkan nilai Ujian Sekolah.
3.                  Pengacakkan 5 (lima) paket soal secara adil  perlu kejujuran dan cukup waktu.
 Pengacakan 5 (lima) paket soal secara adil minimal harus dilakukan seperti ketika kita "mengocok" hasil arisan. Proses pengacakan ini memerlukan kejujuran  dan cukup waktu dalam pelaksanaannya. Tidak boleh ada rekayasa dengan cara membentuk pola urutan apapun setiap mapel UN. Edaran sementara denah ruangan   dari Provinsi Jawa Tengah menunjukkan urutan yang terpola. Hal ini  dapat memacu timbulnya rencana-rencana pengaturan tempat duduk yang dapat merangsang kerjasama bernuansa "ketidajujuran"oleh pihak-pihak yang berkepentingan. 
4.                  Permendiknas dan POS UN  belum mengatur secara tegas tentang penghitungan nilai raport SMA dan nilai US.
Nilai raport  SMA terdiri atas 2  (dua) nilai kuantitatif yaitu nilai pengetahuan dan praktek serta 1 (satu) nilai kualitatif yakni nilai sikap. Nilai Ujian Sekolah terdiri atas  nilai ujian tertulis dan nilai ujian praktek. Pada Permendiknas dan POS UN 2011 belum diatur secara tegas tentang aturan nilai mana yang akan digunakan untuk kelulusan. Untuk nilai raport SMA, apakah nilai pengetahuan, nilai praktek, atau kedua-duanya?. Untuk nilai Ujian Sekolah, apakah nilai Ujian Teori, nilai Ujian Praktek, atau kedua-duanya.

Simpulan
Aturan baru UN 2011 secara umum lebih realistis, normatif, demokratis, dan prospektif terhadap sistem pendidikan yang dikembangkan saat ini, khususnya sistem Manajemen Berbasis Sekolah.
Ekspektasi aturan baru UN 2011 memberikan harapan baru yang lebih baik dibandingkan dengan aturan UN 2010
Celah dan peluang negatif dari aturan baru UN 2011 dapat diminimalisir dengan niat dan pelaksanaan UN yang lurus, jujur, dan bertanggungjawab oleh semua pihak dengan mengedepankan keadilan untuk semua  tanpa kecuali.

DAFTAR PUSTAKA

J.Drost,SJ, 2005, KBK sampai MBS, Jakarta, Penerbit Buku Kompas.
_____, 2010, Permendiknas No.45 Tahun 2010 tentang, Jakarta, Kementerian Pendidikan Nasional., Jakarta, Departeman Pendidikan Nasional.
_____, 2010, Permendiknas No.45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011, Jakarta, Kementerian Pendidikan Nasional.
_____, 2010, Permendiknas No.46 Tahun 2010 Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional pada SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011, Jakarta, Kementerian Pendidikan Nasional.
_____, 2010, Peraturan BSNP Nomor: 0148/SK-POS/BSNP/I/2011  tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional, Jakarta, BSNP.
_____, 2011, Antara Yakin dan Galau Jelang UN, Jakarta, Media Indonesia